Defacing merupakan bagian kegiatan hacking yang konteksnya terjadi pada website/web application dengan tujuan untuk merubah tampilan halaman website, merubah struktur dari tampilan tanpa melalui source code yang sebenarnya dan tanpa diketahui oleh si pemilik website (administrator/developer-nya).
Di Indonesia sendiri, kasus defacing website terbilang cukup banyak. Masih ingatkah anda saat Pemilu beberapa tahun yang lalu, Situs KPU dihack sehingga nama-nama partai berubah, defacing situs BP POM, defacing situs Mahkamah Agung, Defacing situs KPK dan masih banyak lagi. Banyaknya kasus defacing ini menandakan kurangnya perhatian dari developer atau administrator dari situs/website akan masalah keamanan situs yang mereka kelola, sehingga terkesan situs yang mereka kelola itu "asal-jadi" saja tanpa memikirkan soal keamanan dan hal lainnya.