Proposisi kategorik merupakan pernyataan yang terdiri atas hubungan dua term sebagai subjek dan predikat, dan secara sederhana dibedakan atas empat macam, yaitu: proposisi universal afirmatif, proposisi universal negatif, proposisi partikular afirmatif, dan proposisi partikular negatif. Dari empat macam proposisi kategorik berdasarkan denotasi atau luas term yang dihubungkan, dapat dibedakan menjadi tujuh macam proposisi kategorik.
Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan berikut ini. “Semua S adalah P”. Proposisi universal afirmatif, berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: universal afirmatif ekuivalen dan universal afirmatif implikasi.
Proposisi universal negatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “semua S bukan P”. Proposisi universal negatif berdasarkan perbandingan luas term, hanya ada satu bentuk, yaitu berbentuk eksklusif sehingga lengkapnya disebut universal negatif eksklusif, yaitu pernyataan umum mengingkari yang berarti antara subjek dan predikat tidak ada hubungan, misalnya semua rakyat Indonesia tidak mengikuti ajaran komunis.
Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S adalah P”. Proposisi partikular afirmatif berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: partikular afirmatif inklusif dan partikular afirmatif implikasi.
Proposisi partikular negatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S bukan P”. Proposisi partikular negatif berdasarkan perbandingan luas term terdapat dibedakan atas dua macam: partikular negatif inklusif dan partikular negatif implikasi.
Proposisi tunggal dalam penalaran kategogik erat hubungannya dengan proposisi kategorik, didefinisikan “pernyataan yang terdiri atas satu term sebagai predikat sesuatu yang dapat dinilai benar atau salah”. Berdasarkan definisi ini maka subjek dari proposisi tersebut bukanlah suatu term atau konsep karena tidak merupakan suatu himpunan. Dan perbedaan pokok dengan proposisi kategorik adalah, dalam proposisi tunggal subjeknya bukan suatu term karena dianggap sudah jelas, sedang proposisi kategorik subjeknya adalah suatu term yang cirinya dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sebagai denotasinya.
Proposisi tunggal dapat bermula dari proposisi kategorik yang sudah jelas subjeknya, kemudian hanya dinyatakan predikatnya saja. Dan dapat juga proposisi tunggal dari bentuk proposisi kategorik yang kedua term sebagai subjek dan predikatnya dijadikan satu kesatuan sebagai predikat. Proposisi tunggal berdasarkan kuantitas dan kualitasnya dapat dibedakan atas 4 macam sebagai berikut.
-
-
-
-
sumber : http://massofa.wordpress.com/2008/01/31/proposisi-kategorik-penyimpulan-langsung-dan-silogisme-kategorik/
No comments:
Post a Comment